Blora - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora Melakukan Kegiatan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) Dan Perjanjian Kerja Sama, Untuk Meningkatkan Pelayanan Publik dan Kualitas Kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora.(25/01/2023)
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora, Tri Joko Wiyono.Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Edi Widayat. Kepala Subsi Pelayanan Medis RSUD Blora, dr. Retna Wuwuh Nugraheni. Kepala UPTD Puskesmas Blora , Teguh Ratmono.
Acara Penandatanganan MoU antara Rutan Blora dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, RSUD dr. R Soetijono Blora, UPTD Puskesmas Blora.
Acara dilanjutkan dengan sambutan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Edi Widayat. Edi Menyampaikan bahwa kerja sama dengan Rutan Blora ini sudah berjalan sejak lama semoga bisa berjalan sampai kapan pun.
"Mou ini Rutan dengan Dinas Kesehatan sudah berjalan sejak dulu, Dinas Kesehatan siap membantu terkait kesehatan warga binaan yang terjadi di rutan Blora ini. Intinya jajaran kami siap membantu warga Blora khususnya di rutan Blora ini." Ujar Edi
Setelah sambutan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora, Tri Joko Wiyono. Dalam sambutannya Tri Joko menjelaskan bahwa kerja sama ini mengacu sesuai dalam UU Pemasyarakatan.
"Dengan adanya Mou ini sebagai bentuk kita Petugas Pemasyarakatan untuk menjalankan peraturan yang terdapat di UU Pemasyarakatan."Ujar Tri Joko
Selanjutnya Tri Joko juga menambahkan kerja sama antara Rutan dan Dinas Kesehatan terkait bisa berjalan dengan baik
Baca juga:
SPORC Hebat, Penegakan Hukum LHK Kuat
|
"Sinergitas kami Rutan Blora dengan Dinas Kesehatan yang terkait ini semoga terus berjalan dengan baik dan kita semua selalu diberikan kesehatan ." Imbuh Tri Joko